tanjungjatib.wordpress.com |
PLTU Tanjung Jati B terletak di ujung semenanjung muria Pulau Jawa (6° 26”
LS 110° 44” BT), sekitar 40 km dari kota Jepara. Menempati area seluas 150
hektar yang termasuk dalam wilayah Desa
Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Secara geografis PLTU Tanjung Jati B berada di tepi Laut Jawa di sebelah utara
dan memiliki pandangan bebas ke Gunung Muria di sebelah selatan.
tanjungjatib.wordpress.com |
Proyek Tanjung Jati B dimulai sebagai bagian dari regulasi lanjutan dalam
infrastruktur tenaga listrik sejak awal 90-an yang membuka peluang pihak swasta
untuk berinvestasi pada sektor pembangkitan tenaga listrik.
Proyek ini bermula pada 1994 dengan penandatangan Persetujuan Pembelian
Tenaga Listrik antara PLN dan PT HI Power Tubanan I yang akan membangun dan
mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap sebesar 2 x 661 MW Tanjung Jati B.
Saat itu, Kontrak Teknik, Perolehan dan Konstruksi (Enggineering, Procurement,
and Construction-EPC) untuk konstruksi pembangkit diberikan kepada Sumitomo
Corporation (SC) dan mulai bekerja pada tahun 1995.
Walaupun dokumen Amdal PLTU ini sudah disetujui oleh kementrian ESDM tahun
1994, namun serangan krisis finansial Asia pada tahun 1997 menghancurkan sektor
industri dan ekonomi termasuk di Indonesia yang mengalami krisis terburuk.
Akibatnya, tahun 1998 pekerjaan konstruksi Tanjung Jati B harus ditunda.
Sejak tahun 2002 seiring berakhirnya masa krisis, perekonomian Indonesia kembali
menggeliat dan suplai listrik mulai jelas terasa kurang mendukung aktivitas
perkembangan ekonomi. Proyek Tanjung Jati B menjadi prioritas penyelamat
ketersediaan energi listrik terutama di Jawa Bali dan Madura. Berbagai
pembicaraan dilakukan di untuk menemukan cara memulai kembali proyek
pembangunan Pembangkit Tanjung Jati B.
SC berinisiatif untuk melanjutkan proyek yang tahapan pembangunannya
mencapai lebih dari 50% ini. Berbagai pilihan dipertimbangkan sebelum
Pemerintah Indonesia menyetujui skema kontrak finansial dan pembagian
keuntungan. Skema tersebut melibatkan pendirian perusahaan dengan fungsi khusus
oleh SC yakni, PT Central Java Power (CJP).
PT CJP bertugas menyediakan dana untuk membangun pembangkit listrik dan
kemudian sebagai pemilik dari instalasi Pembangkit Tanjung Jati B. Instalasi
ini kemudian disewa oleh PT PLN (Persero) untuk 23 tahun di bawah Perjanjian
Sewa Guna Usaha(Finance Lease Agreements-FLA). PT PLN (Persero) juga
berhak memiliki instalasi pada saat kerjasama berakhir. Sebagai penyewa, PT PLN
(Persero) menjalankan operasi dan pemeliharaan instalasi. Pihak CJP juga
menerima sebagian keuntungan dari pendapatan pengoperasian sesuai dengan
proporsi dalam persetujuan.
Pada 23 Mei 2003 perjanjian kesepakatan ditandangani antara PT PLN (Persero)
dan PT CJP. Penandatanganan ini menandai tahapan akhir dari proses pembahasan
yang telah berjalan bertahun-tahun dan menegaskan langkah untuk segera memulai
kembali kerja konstruksi dari proyek yang telah lama terhenti.
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan pengoperasian
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Jati B 2 x 660 MW (nett) pada 14 Oktober
2006.
muhara.wordpress.com |
PLTU Tanjung Jati B adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan
menggunakan bahan bakar batubara, berkapasitas terpasang 4 x 710 Megawatt .
Produksi PLTU Tanjung Jati B saat
ini sudah memiliki empat unit pembangkit listrik, yakni unit 1 hingga 4. Tiap
unit mampu memberikan suplai listrik sebesar 660
MW. Dengan kekuatan 4x660 MW tersebut, PLTU
Tanjung Jati B saat ini mampu memberikan
kontribusi sekitar 12 persen untuk kehandalan listrik Jawa, Bali dan Madura.
PLTU Tanjung Jati B menerapkan teknologi terbaru yang ramah lingkungan
dalam menangani gas buang pembakaran batubara. Teknologi ini menjadikan PLTU
Tanjung Jati B pembangkit yang mampu memanfaatkan keunggulan keekonomian
batubara sebagai bahan bakar pembangkit yang murah serta tergolong pembangkit
listrik yang ramah lingkungan.
Harapannya dengan adanya PLTU Tanjung Jati B di Jepara yang tergolong kondusif dan aman ini
akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Jepara. Sehingga Jepara
nantinya tidak hanya di kenal sebagai kota ukir, tenun troso, monel dll tetapi
juga icon baru sebagai energi. Sebagaimana harapan dan cita-cita RA. Kartini,
“Habis Gelap Terbitlah Terang”.
(sumber: tanjungjatib.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar