Visi & Misi

Minggu, 10 Januari 2016

PLTU TANJUNG JATI B

MEGAHNYA PLTU TANJUNG JATI B JEPARA


tanjungjatib.wordpress.com

PLTU Tanjung Jati B terletak di ujung semenanjung muria Pulau Jawa (6° 26” LS 110° 44” BT), sekitar 40 km dari kota Jepara. Menempati area seluas 150 hektar yang termasuk dalam  wilayah Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Secara geografis PLTU Tanjung Jati B berada di tepi Laut Jawa di sebelah utara dan memiliki pandangan bebas ke Gunung Muria di sebelah selatan.
tanjungjatib.wordpress.com
 

Proyek Tanjung Jati B dimulai sebagai bagian dari regulasi lanjutan dalam infrastruktur tenaga listrik sejak awal 90-an yang membuka peluang pihak swasta untuk berinvestasi pada sektor pembangkitan tenaga listrik.
Proyek ini bermula pada 1994 dengan penandatangan Persetujuan Pembelian Tenaga Listrik antara PLN dan PT HI Power Tubanan I yang akan membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap sebesar 2 x 661 MW Tanjung Jati B. Saat itu, Kontrak Teknik, Perolehan dan Konstruksi (Enggineering, Procurement, and Construction-EPC) untuk konstruksi pembangkit diberikan kepada Sumitomo Corporation (SC) dan mulai bekerja pada tahun 1995.
Walaupun dokumen Amdal PLTU ini sudah disetujui oleh kementrian ESDM tahun 1994, namun serangan krisis finansial Asia pada tahun 1997 menghancurkan sektor industri dan ekonomi termasuk di Indonesia yang mengalami krisis terburuk. Akibatnya, tahun 1998 pekerjaan konstruksi Tanjung Jati B harus ditunda.
Sejak tahun 2002 seiring berakhirnya masa krisis, perekonomian Indonesia kembali menggeliat dan suplai listrik mulai jelas terasa kurang mendukung aktivitas perkembangan ekonomi. Proyek Tanjung Jati B menjadi prioritas penyelamat ketersediaan energi listrik terutama di Jawa Bali dan Madura. Berbagai pembicaraan dilakukan di untuk menemukan cara memulai kembali proyek pembangunan Pembangkit Tanjung Jati B.
SC berinisiatif untuk melanjutkan proyek yang tahapan pembangunannya mencapai lebih dari 50% ini. Berbagai pilihan dipertimbangkan sebelum Pemerintah Indonesia menyetujui skema kontrak finansial dan pembagian keuntungan. Skema tersebut melibatkan pendirian perusahaan dengan fungsi khusus oleh SC yakni, PT Central Java Power (CJP).
PT CJP bertugas menyediakan dana untuk membangun pembangkit listrik dan kemudian sebagai pemilik dari instalasi Pembangkit Tanjung Jati B. Instalasi ini kemudian disewa oleh PT PLN (Persero) untuk 23 tahun di bawah Perjanjian Sewa Guna Usaha(Finance Lease Agreements-FLA). PT PLN (Persero) juga berhak memiliki instalasi pada saat kerjasama berakhir. Sebagai penyewa, PT PLN (Persero) menjalankan operasi dan pemeliharaan instalasi. Pihak CJP juga menerima sebagian keuntungan dari pendapatan pengoperasian sesuai dengan proporsi dalam persetujuan.
Pada 23 Mei 2003 perjanjian kesepakatan ditandangani antara PT PLN (Persero) dan PT CJP. Penandatanganan ini menandai tahapan akhir dari proses pembahasan yang telah berjalan bertahun-tahun dan menegaskan langkah untuk segera memulai kembali kerja konstruksi dari proyek yang telah lama terhenti.
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Jati B 2 x 660 MW (nett) pada 14 Oktober 2006.

muhara.wordpress.com
PLTU Tanjung Jati B adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan menggunakan bahan bakar batubara, berkapasitas terpasang 4 x 710 Megawatt . Produksi PLTU Tanjung Jati B saat ini sudah memiliki empat unit pembangkit listrik, yakni unit 1 hingga 4. Tiap unit mampu memberikan suplai listrik sebesar 660 MW. Dengan kekuatan 4x660 MW tersebut, PLTU Tanjung Jati B saat ini mampu memberikan kontribusi sekitar 12 persen untuk kehandalan listrik Jawa, Bali dan Madura.
PLTU Tanjung Jati B menerapkan teknologi terbaru yang ramah lingkungan dalam menangani gas buang pembakaran batubara. Teknologi ini menjadikan PLTU Tanjung Jati B pembangkit yang mampu memanfaatkan keunggulan keekonomian batubara sebagai bahan bakar pembangkit yang murah serta tergolong pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

Harapannya dengan adanya  PLTU Tanjung Jati B di Jepara yang tergolong kondusif dan aman ini akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Jepara. Sehingga Jepara nantinya tidak hanya di kenal sebagai kota ukir, tenun troso, monel dll tetapi juga icon baru sebagai energi. Sebagaimana harapan dan cita-cita RA. Kartini, “Habis Gelap Terbitlah Terang”.  

(sumber: tanjungjatib.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar